Semua ahli Kumpulan Wang Simpanan Pekerja (KWSP) khususnya mereka
yang mempunyai sekurang-kurangnya RM3,000 dalam simpanan perlu menamakan
waris kepada simpanan mereka.
KWSP berkata tanpa penamaan, keluarga atau waris terdekat pencarum yang meninggal dunia terpaksa melalui proses yang sukar dan memakan masa untuk menuntut simpanan ahli.
"Ahli yang mempunyai sekurang-kurangnya RM3,000 dalam simpanan KWSP dan belum membuat penamaan waris harus menyahut seruan ini dengan segera. Amaun ini cukup besar untuk disalurkan kepada tanggungan mereka," kata Pengurus Besar Perhubungan Awam KWSP, Nik Affendi Jaafar dalam kenyataan di sini hari ini.
KWSP berkata tanpa penamaan, keluarga atau waris terdekat pencarum yang meninggal dunia terpaksa melalui proses yang sukar dan memakan masa untuk menuntut simpanan ahli.
"Ahli yang mempunyai sekurang-kurangnya RM3,000 dalam simpanan KWSP dan belum membuat penamaan waris harus menyahut seruan ini dengan segera. Amaun ini cukup besar untuk disalurkan kepada tanggungan mereka," kata Pengurus Besar Perhubungan Awam KWSP, Nik Affendi Jaafar dalam kenyataan di sini hari ini.
lInfo | 0
comments
Subscribe to:
Posts
(Atom)
Blog Pakatan
-
-
-
LIVE AJL 345 years ago
-
-
-
-
Antara madet dan setan12 years ago
-
Barisan Bloggers
Rempit Bloggers
CONTACT US
edisimaya@gmail.com
HOTLINKS
- Muka Depan
- Akhbar
- - Nasional
- --Utusan Malaysia
- --Berita Harian
- --Harian Metro
- --Sinar Harian
- - Alternatif
- --Malaysiakini
- -Politik
- --Harakah Daily
- --Keadilan Daily
- --Agenda Daily
- Video Media
- -Video Media List
- --media rakyat
- -Web tv
- Top Forum
- -Forum List
- --Cari
- --lowyat
- --Carigold
- --wangcyber
- --gengblogger
- --Bicara Jutawan
- Shopping
- -Shopping Online
- --mudah
- Top Blog
- -Pemimpin Pembangkang
- --anwar ibrahim
- --tg abd hadi
- -Pemimpin Barisan
- Download
- -Portable App
- -Software
- -Movies
- -Tutorial
Vertical Menu
- 2013 (4)
- 2011 (107)
- 2010 (13)